Minggu, 14 Agustus 2016

MENCARI JEJAK HINDU DI PEDALAMAN SERAM





Pada pertengahan Juni 2014 penulis dan beberapa kawan berkesempatan untuk berkunjung di Pulau Seram tepatnya di perkampungan suku Naulu yang merupakan salah satu suku yang mendiami pulau tersebut. Pulau Seram adalah pulau yang terbesar di Provinsi Maluku dengan luas wilayah yang sebagian besar hutan dan pegunungan, pulau ini juga didiami oleh beberapa suku lokal yang diantaranya suku Naulu, Waulu dan Suku Batik. Kami sengaja datang ke komunitas suku Naulu karena menurut informasi dari beberapa sumber dan cerita lisan dari mulut ke mulut bahwasanya Suku Naulu masih beragama Hindu dan memegang teguh ritual adat yang kental. Setelah mengumpulkan beberapa referensi baik dari media Internet maupun kawan-kawan yang berdomisili di beberapa kota di wilayah Seram kami memutuskan  untuk beranjangsana kepada saudara-saudara etnis Naulu di daerah Negeri Nua Nea yang jaraknya kurang lebih sekitar sembilan kilometer dari pusat kota Masohi ibukota Kabupaten Maluku Tengah dan kemudian masuk ke arah hutan sekitar lima kilometer. Awalnya kami berpikir akan sulit untuk berkomunikasi dengan saudara dari Naulu karena melihat rumah-rumah adat mereka yang masih alami dari kayu, bambu dan atap daun rumbia, tentunya dalam benak kami mereka tidak fasih berbahasa Indonesia, namun semua itu terbantahkan setelah bertemu dengan tokoh adat yang juga adik ipar Bapa Raja (Kepala Suku) yaitu bapak Saka Sonawe yang bersedia berbagi informasi sedikit tentang kehidupan etnis Naulu.
Menurut penuturan narasumber bahwa suku Naulu mempunyai ciri khas dengan ikat kain merah di kepala bagi laki-laki yang sudah menginjak dewasa, ikat kain tersebut wajib dipakai setiap hari dan selama mata masih terbuka kecuali saat tidur, kain merah adalah simbol kedewasaan dan tanggung jawab sebagai lelaki. Lelaki Naulu tak boleh menikah sebelum melakukan upacara pake kain merah karena itu adalah syarat utamanya, jika ada yang melanggar maka adat akan memberikan sanksi yaitu membayar piring tua kepada si pelanggar dan yang paling maksimal dikeluarkan dari silsilah Naulu. Piring Tua adalah sebutan untuk hukuman yang susah untuk di terima, menurut narasumber orang yang kena sanksi membayar piring tua mustahil bisa memenuhi hukuman tersebut karena jaman sekarang sulit mencari peninggalan piring tua di suku Naulu. Sebagian besar suku Naulu juga masih mengaku beragama Hindu, mereka menolak jika ada beberapa misionaris dari agama tertentu yang mengajak untuk bergabung dan yang paling ekstrim adalah jika ada anggota keluarga yang keluar dari Hindu maka tak segan-segan untuk dikeluarkan dari adat Naulu yaitu namanya tidak tercatat dalam silsilah Naulu, namun meskipun dikeluarkan dari adat dan silsilah warga Naulu tetap menjaga rasa persaudaraan tidak putus karena bagaimanapun juga itu bagian dari gandong (saudara kandung) mereka. Etnis Naulu yang beragama Hindu di Negeri Nua Nea kurang lebih 150 kepala keluarga itupun yang tercatat dan yang mempunyai KTP (kartu Tanda Penduduk) belum lagi yang masih berada dalam hutan-hutan belum terdeteksi petugas catatan sipil karena faktor transportasi dan geografis ataupun sabotase data. Dalam kehidupan kesehariannya  peribadatan Naulu tidak mengenal hari raya maupun hari suci meskipun mereka punya sebutan Tuhan menurut bahasa daerahnya yaitu Natanaka , karena tidak ada hitungan khusus baik kalender maupun kitab adat, ibadah dilakukan secara sederhana, sendiri-sendiri dari setiap rumah dan tidak tentu waktunya misalnya saat akan mengadakan upacara adat, berangkat berburu dan  berkumpul keluarga. mata pencaharian etnis Naulu di Negeri Nua Nea adalah berkebun cokelat dan tanaman berumur pendek (jagung dsb) dan untuk menunggu musim panen laki-laki dewasa mengisi waktu luang dengan berburu babi maupun binatang lainnya di hutan selama berhari-hari dengan senjata tombak, parang dan panah, penduduk Naulu lebih suka berburu di hutan daripada memelihara binatang ternak di pemukiman karena lebih efektif dan tentunya menantang.