Kamis, 23 Juni 2016

Yang Punya Kekasih Non-Hindu Sebaiknya Baca Ini, Penting! Mekanisme Menikah Dengan Orang Non-Hindu dan Yang Akan Memeluk Hindu

Yang Punya Kekasih Non-Hindu Sebaiknya Baca Ini, Penting! Mekanisme Menikah Dengan Orang Non-Hindu dan Yang Akan Memeluk Hindu




Bersama makin sebanyak pendatang yang masuk ke Bali, asimilasi antar suku dan agama di pulau ini kian tidak jarang berlangsung. Makin tidak sedikit serta penganut Hindu di Bali yang mendapat istri/suami Non-Hindu. Gimana mekanisme menikah bersama orang Non-Hindu yang bakal ikut suami/istri masuk Hindu?



Hingga sekarang, pemerintah—yang diwakili oleh Kementrian Agama Republik Indonesia—tidak mensahkan pernikahan beda agama, contohnya : mempelai cowok beragama Hindu sementara mempelai wanitanya Non-Hindu.



Tidak sah dalam pengertian, tak mendapatkan akte perkawinan. Seandainya tak punyai akte perkawinan sehingga nanti bila miliki putra/putri, pun tak ingin dapat mendapat akte kelahiran—yang dibutuhkan buat beberapa perihal, contohnya : daftar sekolah, masuk asuransi, dlsb. Itu sebabnya pernikahan yang sah dengan cara administratif, mutlak.



Biar pernikahan bersama orang Non-Hindu jadi sah & mendapat akte perkawinan, factor perdanayang wajib dilakukan calon mempelai Non-Hindu merupakan menjalankan prosesi upacara Suddhi Wadani (baca : sudi wadani), umumnya dengan dibantu oleh calon mempelai yang telah beragama Hindu.



Sedikit berkenaan Suddhi Wadani. Upacara ini merupakan prosesi husus yg wajib dilaksanakan olehsatu orang Non-Hindu yang mau jadi penganut Hindu. Upacara Suddhi Wadani sendiri sesungguhnya bukan mekanisme administratif belaka, melainkan pun bermakna juga sebagaifasilitas penyucian diri dan opini spiritual bahwa yang bersangkutan siap laksanakan semuafalsafah agama Hindu .



Maka Suddhi Wadani tak saja dilakukan lantaran satu buah proses pernikahan, melainkan lantaranargumen apapun yang menciptakan sesorang memutuskan buat masuk Hindu.



Ini dirinya mekanisme adminsistratif yang mesti diikuti untuk melangsungkan Suddhi Wadani :



1. Untuk Surat Opini masuk Hindu atas basic keinginan sendiri/tanpa ada paksaan dari siapapun (bermaterai Rupiah. 6.000,-).



2. Perlihatkan surat opini tersebut utk meminta blangko Sudi Wadani pada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) setempat.


3. Jalankan upacara Sudi Wadani di area rohaniawan (baik Sulinggih atau Pemangku/Pinandita).

4. Blangko Sudi Wadani dari PHDI setelah itu ditandatangani oleh orang yang bersangkutan, PHDI (yang merupakan saksi) dan rohaniawan yang muput upacara.

5. Sesudah blangko selesai diisi dan ditandatangani sehingga tinggal menunggu sertifikat Sudi Wadani yang dapat dikeluarkan oleh PHDI setempat.

6. Sesudah sertifikat ini ke luar sehingga pemohon yang tadinya Non-Hindu, sekarang ini telah sahjadi Hindu.


Buat lebih menurutnya, berkaitan mekanisme Suddhi Wadani, bisa tanya serta-merta ke PHDI setempat. Bagi yang tinggal di Denpasar, dapat pula ke Kantor Departemen Agama Kota Denpasar, Jl. Gatot Subroto VIJ, Lumintang, Denpasar.

Sesudah sah jadi penganut Hindu, sehingga siap utk melangsungkan upakara perkawianan danpendaftaran di Catatan Sipil (Departemen Kependudukan) guna mendapatkan akte perkawinan,yang semoga telah tak ada gangguan lagi, setidaknya dengan cara administratif.

Jauh lebih mutlak dari sekedar mengikuti mekanisme adminisitratif seperti diatas merupakansungguh-sungguh menjalankan falsafah Hindu yg dengan cara sederhana sanggup dibagi jadi 3 kerangka basic, sbb :


1. Menjalankan Tattwa, yakni melakoni hidup bersama mengikuti prinsip-prinsip yang ada dalamaliran Hindu;



2. Menjalankan Susila, merupakan menunjukan pola pikir, kata kata & tingkah laku beretika, tepatbersama adat Hindu;



3. Menjalankan Upacara, ialah laksanakan puja, upacara dan upakara yang dalam Hindu dinamakan‘Yadnya’ cocok bersama tatacara Hindu.

Ini sanggup dilakukan entah secara menuntut ilmu dengan cara kusus dgn seseorang guru agama atau bersama keluarga yang dimasuki yang pastinya beragama Hindu, contohnya : mertua, ipar, sanak-saudara, kerabat, bahkan tetangga yang beragama Hindu. Yang paling ideal, pastinyadituntun oleh suami/istri yang tentunya beragama Hindu.



Tak saja aset buat diri-sendiri (juga sebagai penganut Hindu), melainkan pula yang merupakanmodal utk membina putra-putri yang dapat dilahirkan nanti, supaya mejadi anak-anak yang“Suputra” (jadi penyebar kedamaian, sekaligus penerang di dalam keluarga, lingkungan, danpenduduk luas.)

@Copyright2016

Tidak ada komentar: