Senin, 27 Juni 2016

PENGUKUHAN SUKU NAULU MENJADI HINDU

PENGUKUHAN SUKU NAULU MENJADI HINDU


Kita sebagai umat Hindu wajib berbangga hati karena dengan keluhuran ajaran Agama Hindu mampu membuat dunia menbuka mata atas kekuatan Hindu sebagai agama damai yang tidak pernah berkonflik dengan ajaran agama maupun kepercayaan lain.

Hindu sebagai ajaran yang tidak berawal dan berakhir (anandhi anantha) mampu membuat perbedaan dan pengaruh kuat terhadap penganutnya dengan tidak meninggalkan adat istiadat dan tradisi lokal yang merupakan warisan leluhur yang adiluhung

Hindu Nusantara sudah mulai bangkit dan berkembang di Indonesia sejak tahun 1970 an yang dimulai dan dipelopori oleh Hindu Bali yabg merupakan basis Hindu terbesar di Indonesia kemudian disusul Hindu Jawa Kalimantan Kari dan sebagainya. Kini Hindu yang hilang karena terputusnya nilai leluhurnya karena adanya kedatangan agama baru dan kolonialisme mulai bangkit di Maluku salah satunya adalah dari etnis Naulu.

Etnis Naulu mulai berinteraksi dengan umat Hindu yang sudah berkembang di Maluku pada tahun 2005 lalu saat diundang pada Pemelaspasan Pura Mandala Giri di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah yang saat itu Kapolres adalah orang Bali. Suku Naulu mendiami Negeri Nua Nea sekitar 9 Kilometer dari pusat Kota Masohi yang masih mempertahankan adat istiadat mereka dengan ketat yang masih dianggap ekstrim oleh masyarakat umum. Suku yang bercirikan kain ikat kepala merah ini telah dikukuhkan menjadi warga masyarakat Hindu secara resmi dan diakui keberadaannya muali tanggal 17 Juli 2015 dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Maluku dan diketahui oleh Bimas Hindu Kemenag Maluku.

@Copyright2016

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Info yang menarik. Terima kasih.